FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum Aliansi Pemantau Program Badan Gizi Nasional (BGN), Ahmad Yazdi, mengungkap dugaan praktik tidak sehat yang merugikan mitra dan menuntut mundur enam pejabat di lingkungan BGN.
Ia menegaskan bahwa masalah jual beli titik dan nepotisme bukan sekadar isu, melainkan fakta yang terjadi di lapangan dan berdampak buruk bagi para mitra yang harus meminjam dana ke bank untuk melanjutkan kerja mereka.
Desakan Mundur Pejabat BGN
Ahmad Yazdi secara tegas meminta enam pejabat BGN, yakni Dadan Hidayana, Igor Pangaribuan, Ari Santoso, Ricola Febri, Reddy Hendra Gunawan, serta Sony Sonjaya yang menjabat sebagai Wakabadan, untuk mundur dari jabatan masing-masing.
“Mundur deh lu padeh, gak bisa kerja lu padeh. Sebelum dipecat sama Bapak Presiden, mundur deh,” katanya kepada fajar.co.id, Selasa (24/2/2026).
Ia menegaskan bahwa oknum-oknum yang diduga melakukan praktik curang harus segera turun agar program BGN dapat berjalan lebih baik dan tidak merugikan pihak lain.
Dugaan Praktik Tidak Sehat dan Kinerja Tim Verifikator
Lebih lanjut, Ahmad Yazdi menyinggung adanya dugaan praktik jual beli titik dan nepotisme yang merugikan mitra. Ia mengaku memiliki data terkait praktik tersebut. “Mau jual beli titik lah segala macam lah ya, berarti kan ini ada dugaan juga. Bukan dugaan, itu fakta terjadi di lapangan,” tegasnya.
Ahmad juga mengkritik kinerja tim verifikator yang menurutnya bermasalah. “Kerjanya tim verifikator ini jahat dan iblis ini memverifikasi calon mitra dari hotel ke hotel,” terangnya.
Ia mempertanyakan alasan pertemuan mitra dilakukan di hotel dan menuding adanya permintaan setoran yang tidak benar.
Berita Terkini
Berita Terbaru
Daftar Terbaru
News
Jasa Impor China
Berita Terbaru
Flash News
RuangJP
Pemilu
Berita Terkini
Prediksi Bola
Technology
Otomotif
Berita Terbaru
Teknologi
Berita terkini
Berita Pemilu
Berita Teknologi
Hiburan
master Slote
Berita Terkini
Pendidikan
Resep
Jasa Backlink
Slot gacor terpercaya
Anime Batch