Minta Hakim Tolak Praperadilan Eks Menag Yaqut, KPK: Kerugian Negara Rp622 Miliar
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa dugaan korupsi terkait kuota haji tambahan telah menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar Rp 622 miliar. Hal ini disampaikan dalam tanggapan resmi tim biro hukum KPK pada sidang praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. “Penyidik Termohon (KPK) telah menerima surat dari…









