Dugaan Korupsi Pengurusan RPTKA, Heri Sudarmanto Diduga Terima Aliran Uang Bahkan saat Sudah Pensiun
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Praktik gratifikasi dan pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tampaknya sudah terjadi sejak lama. Dugaan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus itu. Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenaker, Heri Sudarmanto (HS) bahkan disebut-sebut sudah melakukan praktik tersebut sejak 2010. Dugaan…









