592 Akun Medsos Diblokir Diduga Lakukan Provokasi di Berbagai Wilayah, Polisi Tetapkan 7 Tersangka
Fajar.co.id, Jakarta — Sebanyak 592 akun media sosial kini diblokir. Pihak kepolisian menilai, akun-akun tersebut memprovokasi kerusuhan di pekan terakhir Agustus 2025. Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, dalam keterangan persnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025). “Kami telah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk…






